REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Terdakwa asal Byron Bay, Australia, yang dituduh membunuh Aipda Wayan Sudarsa dari Polresta Denpasar mengatakan penyidik utama dalam kasusnya berbohong dan menyebut jaksa mempermainkan hidupnya.
Sara Connor dan pacarnya dari Inggris, David Taylor dituduh membunuh Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta pada Agustus. Dalam persidangan kasus pembunuhan itu, penyidik Polresta Denpasar Iptu Sulhadi menyampaikan bukti Sara Connor mengatakan ada darah di tangannya ketika ia memukul Aipda Wayan.
Di luar persidangan, Sara menuduh polisi mengarang bukti. "Ia adalah penyidik utama dan ia tidak bisa mengingat sejumlah hal dan ia juga melakukan kesalahan pada hal-hal yang tidak ada di pernyataan saya," ujar Sara.
"Saya pikir ini semua dibuat agar saya terlihat bersalah sementara saya tidak bersalah. Ini semua tampaknya dibuat dan hanya disusun untuk membuat saya tampak bersalah padahal nyatanya tidak,” katanya.
Ia menyambung, "Begitu banyak kebohongan dan hal yang tidak akurat. Ini tidak adil. Mereka mempermainkan hidup saya," katanya.
Sara juga mengatakan kepada wartawan ia merindukan anak-anaknya, yang tetap berada di Byron Bay bersama ayah mereka. "Sungguh menyedihkan berada jauh dari mereka pada saat seperti ini. Saya menangis, itu yang saya lakukan," ujarnya.
Ia mengatakan, semangatnya terangkat oleh sejumlah surat bernada dukungan dari Australia. "Terima kasih banyak atas dukungan Anda dan untuk mempercayai saya, saya benar-benar menghargai semua surat Anda. Sayangnya saya tak bisa membalas," kata Sara.