Jumat 23 Dec 2016 21:50 WIB
Rep: MGROL/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor wilayah Bea Cukai Jakarta menggelar pemusnahan hasil penindakan minuman keras (miras) dan rokok ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai 12,15 miliar rupiah. Pada acara tersebut turut hadir Menteri keuangan Sri Mulyani.
Sri mengatakan miras dan rokok ilegal yang berhasil disita berasal dari beberapa negara dengan modus via pengiriman pos. Ia menegaskan pada tahun ini terjadi peningkatan penindakan atas pelanggaran masuknya barang ilegal yang merugikan negara.
Videografer:
MGROL
Video Editor:
Wisnu Aji Prasetiyo