Jumat 23 Dec 2016 23:48 WIB

13 Polisi Terjaring Operasi Pungli

ilustrasi Pungli
Foto: Pixabay
ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 13 anggotanya yang kedapatan melakukan Punggutan Liar saat bertugas di lapangan sepanjang 2016.

"Selama 2016 ini 13 anggota kepolisian baik di Mapolda hingga jajaran Polres sudah berhasil ditangkap terkait pungli," kata Kapolda NTT Brigjen Pol E. Widyo Sunaryo kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Operasi tangkap tangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas berbagai kasus Pungli di seluruh instansi pemerintahan.

Kapolda merincikan dari 13 anggota kepolisian tersebut adalah satu orang di Polda NTT, dua orang di Polres Kupang Kota, tiga orang Polres Flores Timur, tiga orang Polres Manggarai Barat dan dua orang di Polres Rote Ndao.

"Saya sudah memerintahkan Kepala Bidang Propam Polda NTT untuk memproses anggota Polri yang telah tertangkap dalam OTT tersebut," tuturnya.

Ia juga meminta ke-13 anggota kepolisian itu diperiksa sesuai dengan kode etik disiplin di instansi kepolisian.

Sebab menurutnya perbuatan pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya justru merusak nama dan citra dari kepolisian itu sendiri.

Kepala Bidang Propam Polda NTT AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, pihaknya akan menanggani para pelaku OTT tersebut sesuai dengan kode etik yang berlaku dalam kepolisian.

Ia mengatakan, dari 13 anggota kepolisian yang ditangkap dalam OTT tersebut lebih banyak terjadi di bagian Pol Air, reserse kriminal serta di bagian pengurusan surat-surat kendaraan bermotor atau di Samsat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement