Sabtu 24 Dec 2016 04:25 WIB

Gubernur NTB: Banjir Bima karena Penggundulan Hutan Masif

Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi meninjau langsung lokasi banjir di Kota Bima, Kamis (22/12).
Foto: dok. Humas Pemprov NTB
Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi meninjau langsung lokasi banjir di Kota Bima, Kamis (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi mengungkapkan penyebab banjir yang melanda Kota Bima karena ada penggundulan hutan secara masif di wilayah itu.

"Memang bencana itu takdir dari Allah. Takdir itu juga ada hal-hal yang mencakup bencana di bumi ini karena ada campur tangan manusia yang berkontribusi macam-macam tidak bisa menjaga daya dukung lingkungan," kata Zainul Majdi di Mataram, Jumat (23/12).

Zainul menceritakan saat dirinya dalam perjalanan darat untuk memantau situasi Kota Bima dan sekitarnya pascabanjir bandang, Kamis (22/12). Ia mengatakan banyak bukit yang sudah terkonversi menjadi ladang tanaman. Bahkan, ada gunung atau bukit yang tingkat kemiringannya 60-70 derajat ditanami tanaman.

"Ini kan bahaya, padahal kalau ada tingkat kemiringan tertentu, mestinya jadi daerah serapan, jangan dikutak-katik tanah itu," ucapnya.

Menurutnya, banjir yang melanda Kota Bima diharapkan bisa menjadi momentum penanaman kembali kawasan hutan di kota Bima dan Pulau Sumbawa.  "Setelah kami lihat, penggundulannya cukup masif. Harus dihentikan sehingga masyarakat tahu merusak alam ini menghancurkan kehidupan kita," katanya.

Zainul atau akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) juga menambahkan masyarakat tahu merusak alam ini menghancurkan kehidupan. Bahkan, pembalakan liar juga terjadi di Sumbawa Besar di mana tingkat penurunan hutan luar biasa. Dari laporan Kejaksaan telah meningkatkan P21 dan segera diadili salah seorang oknum yang menjadi bandar illegal logging di Tambora.

"Saya harap kalau itu diadili diberikan hukum yang maksimal, sehingga membawa efek jera bagi yang lain," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement