REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Program Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), Herna Lestari, menegaskan pendamingan psikolog bagi anak korban kejahatan seksual penting diberikan. "Anak kecil menyimpan trauma sampai besar, makanya harus dibawa ke psikiater," kata dia dalam diskusi bersama Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) di Jakarta, Sabtu (24/12).
Menurutnya, penanganan anak korban kejahatan seksual tidak boleh dibedakan antara penanganan terhadap laki-laki dan perempuan. Sebab, keduanya akan menyimpang trauma yang sama.
Ia mengkhawatirkan, anak korban kejahatan seksual suatu saat dapat menjadi pelaku. Karena itu, penanganan terhadap anak korban kejahatan seksual butuh waktu yang panjang.
"Kasus sodomi bukan hal yang simpel. Kalau besar, dia akan menjadi pelaku. Ada waria yang cerita, (latar belakangnya) dia pas kecil diperkosa pamannya," ujar Herna.
Selain itu, ia mengatakan remaja harus tahu bagaimana menjaga kesehatan reproduksi. Sebab, ia merinci 25 persen penduduk Indonesia adalah remaja. Kedua, masa remaja adalah masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa sehingga belum siap mental dan sosial.
Ketiga, informasi global mempengaruhi kebiasaan tidak sehat seperti merokok, minum minuman beralkohol, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perkelahian antarremaja. Keempat, kurang pengetahuan yang akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas, terbatas akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi.
"Pendidikan seks tidak ditujukan untuk mengajarkan mereka tentang hubungan seks. Namun memberi pengetahuan tentang menjaga kesehatan reproduksi," tutur dia.