REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam Nawawi, di bab "Memerintahkan pada Kebaikan dan Melarang dari Kemungkaran" terdapat sebuah hadis dari An Nu'man bin Baysir yang dia berkata, Nabi SAW bersabda,"Kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah perahu. Nantinya, ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah perahu tersebut.
Yang berada di bagian bawah ketika ingin mengambil air, tentu dia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, "Andai kata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita."Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu."(HR. Imam Bukhari no. 2493).
Terkait hadis di atas, Ibnu Hajar al-'Asqalani di dalam kitabnya Fathul Bari memberikan beberapa pendapat, hadis tersebut berisi beberapa pelajaran, yaitu: Pertama, hukuman bisa jadi menimpa suatu kaum disebabkan meninggalkan inkarul mungkar (mengubah kemungkaran); kedua, seorang yang berilmu bisa memberikan penjelasan dengan membawakan permisalan;
Ketiga, wajib bersabar terhadap kelakuan tetangga jika khawatir tertimpa bahaya yang lebih besar; dan keempat hendaknya saling mengingatkan jika ada kekeliruan atau bahaya yang diperbuat saudara kita seperti orang yang berada di atas perahu melihat orang bawah ingin melubangi kapal supaya bisa mendapat air.
SUMBER: Rahmat Zailani Kiki, Islamic Center Jakarta