REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Ratusan jarum suntik, tabung cairan infus beserta slang infus bekas mengotori objek wisata Pantai Tan Sridano, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (24/12). Seorang warga yang ditemui di lokasi, Juneidi, mengatakan limbah medis tersebut berserakan lebih kurang seratusan meter di sepanjang bibir pantai.
"Pantai ini merupakan salah satu objek wisata yang ramai dikunjungi dan menurut saya limbah ini harus ditangani sehingga tidak berisiko bagi wisatawan," katanya.
Sebagai warga, Juneidi mendorong pihak terkait segera memberi peringatan kepada wisatawan agar tidak menyentuh atau menggunakannya. "Sebelum ada penyelidikan dari kepolisian lebih baik begitu. Jika digunakan, jarum suntik tersebut berpotensi menularkan penyakit dari orang yang menggunakan sebelumnya," komentarnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Syahrizal Antoni mengatakan pihaknya telah menginstruksikan kepala Puskesmas Batang Kapas berkoordinasi dengan kepolisian setempat. "Dengan koordinasi tersebut kami berharap limbah medis itu diamankan untuk seterusnya dilakukan penyelidikan," katanya.
Syahrizal membantah limbah tersebut berasal dari rumah sakit pemerintah ataupun puskesmas di kabupaten itu. Menurutnya rumah sakit pemerintah di daerah itu telah memiliki alat pemusnah limbah medis dan puskesmas yang ada bekerja sama dengan rumah sakit dalam menghancurkan limbahnya masing-masing. "Untuk sementara menjelang limbah tersebut diamankan kepolisian kami mengimbau wisatawan dan warga di sekitar lokasi tidak menyentuh ataupun menggunakannya," kata dia.