Sabtu 24 Dec 2016 23:05 WIB

Forum Jurnalis Muslim Tolak Kriminalisasi Wartawan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Muhammad Hafil
Jurnalistik
Jurnalistik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyayangkan upaya dugaan kriminalisasi terhadap wartawan Ranu Muda Adi Nugroho (36 tahun). Ranu adalah wartawan media online Islam Panjimas.com yang bertugas meliput untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. 

Sebelumnya, Ranu ditangkap oleh aparat kepolisian pada Kamis dini hari (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen, 18 Desember 2016. Social Kitchen adalah restoran elite di Banjarsari, Solo, yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual minuman keras (miras) dan mempertontonkan tarian telanjang. 

“Ranu ini seorang jurnalis yang sekarang bekerja untuk media Islam Panjimas.com. Informasi yang kita dapatkan, pada saat kejadian dia dalam posisi sebagai peliput,” ujar Ketua Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim) Adhes Satria dalam siaran pers, Sabtu (24/12). 

Secara pribadi, Adhes mengaku mengenal Ranu dan bahkan pernah melakukan liputan bersama dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya pada 2015 lalu. Menurut dia, sebagai wartawan media Islam, sangat wajar jika Ranu memiliki banyak kedekatan dengan tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam. Justru akan aneh jika wartawan media Islam tidak dekat dengan kalangan Islam.