REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang, Sumatera Barat melaksanakan khitanan atau sunatan massal kepada 27 orang yang baru memeluk agama Islam atau mualaf dari Mentawai pada 24 hingga 27 Desember 2016.
"Mengkhitan mualaf dewasa ini bagian dari kegiatan khitanan massal Baznas Padang kepada 500 orang secara gratis pada waktu tersebut," kata Ketua Baznas Padang Epi Santoso, di Padang, Ahad.
Dia menyebutkan ke-27 orang asli Kepulauan Mentawai ini ikut dikhitan berdasarkan kemauan sendiri dan mendaftar pada panitia. Kesemuanya dikhitan di Kantor Baznas di By Pass Aia Pacah Padang.
"Kedua puluh tujuh orang tersebut dikhitan sesuai jadwal sunatnya selama empat hari pelaksanaan," katanya.
Dia menyebutkan mereka tidak berdomisili di Padang, sehingga ketika sembuh akan kembali ke daerah asalnya.
"Beberapa puluh peserta sunat dilaksanakan di dua Kecamatan yakni Pauh dan Padang Utara," ujarnya.
Dia menambahkan selain melaksanakan sunatan gratis sebelumnya Baznas juga memberi kesempatan warga mengobati mata secara gratis.
"Tercatat ada 139 orang warga yang mengobati matanya mulai dari katarak, pengangkatan lemak mata, dan rabun," ujarnya.
Sementara itu Mahyeldi mengatakan tujuan pelayanan kesehatan gratis ini untuk memotivasi warga untuk senantiasa berzakat. Menurutnya manfaat berzakat cukup banyak khususnya untuk memenuhi kepentingan banyak orang.
Disamping itu adanya Baznas Padang juga bisa memberikan pelajaran bagi masyarakat untuk hidup hemat dan sederhana. Terkait adanya Mualaf yang disunat, Mahyeldi mengapresiasinya sebagai langkah positif untuk memulai kegiatan yang Islami.
Baca juga, PLN Salurkan Bantuan Sunatan Massal.