Senin 26 Dec 2016 07:47 WIB

Pengacara: Saat Sweeping, Ranu Sebagai Jurnalis Panjimas

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
jurnalis di penjara (ilustrasi)
Foto: www.examiner.com
jurnalis di penjara (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pengacara Ranu Muda, Kadi Sukarna mengatakan kliennya sama sekali tak terlibat dengan aksi sweeping yang dilakukan oleh sebuah ormas terhadap resto Social Kitchen di Solo pada Ahad (18/12) dini hari.

Dia menjelaskan Ranu memang berada di tempat kejadian pada saat itu. Kendati demikian, jelas dia, lantaran kliennya itu tengah melakukan tugas peliputan.

"Dia indikasinya itu lebih kepada ikut atau turut serta dalam melakukan sweeping, memang benar dalam BAP Ranu mengakui ada di tempat itu, tapi dalam kapasitasnya sebagai jurnalis yang independen," tutur Kadi Sukarnya kepada Republika.co.id pada Ahad (25/12).

Dia meminta adanya pendalaman terkait penangkapan kliennya itu. Sementara dia menilai polisi pun belum jelas dan masih meraba-raba dalam menentukan pasal bagi kliennya. "Dalam menerapkan pasal-pasal itu mau ditarik kemana, nampaknya seperti itu, kelihatan sekali," kata dia.

Sementara itu menurutnya sebagai seorang jurnalis yang kerap menulis berita-berita keagamaan, Ranu memiliki hubungan emosional dengan Laskar-Laskar di Solo. Sedang belasan pengacara telah bersiap untuk mendampingi para tersangka yang ditangkap usai aksi sweeping di Social Kitchen.

"Selasa kita akan temui semua tersangka, untuk Ranu ada 4 pengacara yang sudah bergabung untuk mendampingi," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement