Senin 26 Dec 2016 04:01 WIB

Polisi: Kebakaran Gereja di Nabire Diduga karena Lilin

Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA  -- Kapolres Nabire AKBP Semmy Thaba mengatakan, dugaan awal penyebab kebakaran gereja katolik St Antonius Bumi Wonorejo, Nabire yang ludes terbakar Minggu dinihari sekitar pukul 01.30 WIT diduga berasal dari lilin.

"Untuk memastikan penyebabnya, Polres Nabire akan mendatangkan Puslabfor Makassar untuk menyelidiki penyebab kebakaran," kata AKBP Semmy, Minggu malam.

Dugaan awal penyebab kebakaran yang menghanguskan gereja di jalan Mandala itu berasal dari lilin. Kebakaran terjadi setelah dilaksanakannya ibadah malam natal yang berakhir pukul 22.30 WIT.

Dari laporan yang diterima insiden tersebut berawal dari laporan warga yang melintasi kawasan itu dan melihat api berkobar dari belakang bangunan gereja.

Pemadaman sulit dilakukan karena bangunan semi permanen dan saat itu angin bertiup kencang hingga meludeskan bangunan.

Ketika ditanya tentang water canon milik Polres Nabire yang tidak diturunkan, AKBP Semmy mengakui, kendaraan tersebut tidak dapat dikerahkan kelokasi karena saat itu juga terjadi kebakaran yang menghanguskan delapan barak anggota.

Baca juga,  100 Rumah Hangus Terbakar di Samarinda.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement