REPUBLIKA.CO.ID, Ulama besar Iran Ayatollah Ali Khamenei meminta agar penulis asal inggris Salman Rushdie dihukum mati atas dugaan penistaan agama yang dilakukan pada 26 Desember 1990. Melalui karyanya yang berjudul The Satanic Verses, Rushdie dianggap menyinggung Islam.
Menurut Khamenei, hal itu tidak dapat dimaafkan dan harus dihukum dengan sebeart-beratnya. Meskipun Rushdie mengajukan permohonan maaf, ia menilai aturan harus tetap berlaku.
Sebelum Khamenei, pemimpin ulama besar di Iran Ayatollah Ruhollah Khomeini juga meminta hukuman serupa diberikan pada Rushdie. Penulis kelahiran India itu dikatakan tidak akan berubah dan kemungkinan besar dapat kembali melakukan pelecehan terhadap Islam.
Sejak perintah itu dikeluarkan, Rushdie berada dalam penjagaan polisi yang ketat. Pada akhirnya, ia keluar dari persembunyian setelah pembicaraan dan permohonan maaf diajukan secara besar-besaran dan didukung oleh sejumlah pejabat dari Mesir.
Rushdie juga berjanji untuk tidak mengizinkan peredaran buku The Satanic Verses lebih lanjut. Termasuk juga edisi terjemahan yang diminati oleh orang-orang di seluruh dunia.