Senin 26 Dec 2016 13:09 WIB

Polisi Sita Berbagai Barang dari Kontrakan Terduga Teroris Purwakarta

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Nur Aini
Densus 88 Antiteror Polri Bersama Brimob Polda Jabar serta Polres Bandung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan salah satu terduga  teroris yang tertangkap di Purwakarta di Kampung Sirnagalih, Desa Sekarwangi RT 03 RW 11 Kecamatan Soreang
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Densus 88 Antiteror Polri Bersama Brimob Polda Jabar serta Polres Bandung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan salah satu terduga teroris yang tertangkap di Purwakarta di Kampung Sirnagalih, Desa Sekarwangi RT 03 RW 11 Kecamatan Soreang

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Tim Taktis 37 Polres Cimahi, Tim Densus 88, Tim Gegana, dan Jibom Polda Jabar serta Polres Cimahi telah melakukan penggeledahan terhadap rumah dua terduga pelaku teroris di Bandung Barat yang tertangkap di wilayah Purwakarta. Sementara rumah satu orang terduga lainnya tidak digeledah karena merupakan tempat tinggal orang tuanya, Ahad malam (25/12).

Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hasil penggeledahan rumah atau kontrakan tiga orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Ahad (25/12) pukul 17.00 WIB-22.00 WIB. Polisi menggeledah kontrakan terduga teroris Abu Faiz yang meninggal saat penangkapan di Purwakarta di Kampung Sukamulya RT 03 RW 25 Desa Padalarang Kecematan Padalarang Kab Bandung Barat.

Ia menuturkan pada rumah tersebut ditemukan satu buah timbangan digital bermerek Capacity (SF - 400) warna putih, satu buku Dienul Islam (Ustadz Abu Bakar Baasyir, Buku Catatan yaitu Buku Notes Tanpa Jilid, lima Lembar Kertas Catatan, satu Catatan At Taubah.

Di rumah kedua, polisi menemukan dua buku yakni "Tak Ada Yang Mustahil Dengan Doa", satu buku "Wirid Ibnu Hamil", satu buku "Pelajaran Bahasa Arab Tingkat Dasar", satu buku "Hidup Sehat Ala Rasulullah", satu buku "Abu Bakar As Shidiq Sebuah Biografi", satu buku "Doa Dzikir dan Wirid Sehari -hari", satu buku "Smart Healing", satu buku "Muhammad Sang Dokter", satu buku "Metode Pengobatan Nabi", satu buku "Penyakit dan Terapi Bekamnya", satu buku "Tata Cara Sholat Gerhana", satu buku "Kitab Thoharah".

Polisi juga menemukan satu buku "Belajar dari Dua Umar", satu buku "Seri Materi Tauhid", satu buku "Majalah Taujih Tentang Mercusuar yang Kian Redup", satu buku "Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim", satu buku "Kado Perkawinan", dan dua Sobekan "Majalah Amal Madani".

Ia mengatakan pada kontrakan terduga teroris Rijal alias Abu Arham yang tertangkap di Purwakarta di Kampung Kebon Kelapa RT 04 RW 02 Desa Tanimulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat ditemukan HP Smartfrend, satu buah Flashdisk Data Trappler Kingstone 2 GB, satu SIM Card Mentari, satu SIM Card Smartfren. Polisi juga menyita satu buku binder di dalamnya ada foto seorang wanita, satu tas plastik berisi robekan kertas (diduga berhubungan dengan majalah terkait jihad), satu kantong paku laron, satu kantong plastik paku ukuran 5, satu kantong paku ukuran 7, satu buah timbangan digital merk Excellent, dua buah modem merek Huawei warna putih, dan merek Advan warna hitam, satu headset warna hitam, satu kabel USB, satu buah kalender 2016, dan satu buku catatan keuangan.

Selain itu, satu buku catatan kecil, satu pack kertas folio (berisi tulisan arab), satu buku catatan berisi alamat di daerah Depok, satu tas gendong merk Palazzo, dua kertas setoran kendaraan R2 (adira), satu buku isi catatan pulsa (Mutiara Cell), satu dus berisi buku" kitab, satu baju bertuliskan "Drop The Nationalist Flags and Raise The Banners of Tawheed", satu buah sarung, dan satu catatan arab gundul (ayat quran).

Sementara itu di rumah terduga teroris Ivan Rahmat Syarif yang tertangkap di purwakarta di komplek Tani Mulya Indah RT 01/ RW 03 Ds. Tani Mulya Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, polisi tidak melakukan penggeledahan dan olah TKP, Menurut polisi, hal itu dilakukan karena rumah itu merupakan tempat tinggal orang tuanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement