Senin 26 Dec 2016 13:26 WIB

Ini Alasan Polda Periksa Pengelola Bus Pembawa Massa Aksi 212

Rep: Muhyiddin/ Red: Ilham
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berkaitan dengan dugaan makar yang diduga dilakukan Rachmawati Soekarnoputri dkk. Dalam pekan ini, Polda akan turut memeriksa Angga yang merupakan pengelola perusahaan otobus NPM dari Padang Panjang, Sumatra Barat.

Pasalnya, perusahaan tersebut juga membawa massa pada aksi 212 yang digelar di Silang Monas, Jumat (2/12) lalu. Angga bakal diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (28/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Parbowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Angga untuk mengungkap kronologis pemufakatan makar tersebut. "Dia kan saksi untuk kasus makar, namanya kita memeriksa kasus makar kita kan harus tahu kronologis pemufakatan-nya. Nah salah satunya dia yang ngerti dan tahu yang ada di sumbernya sana itu makanya kita panggil," ujar Argo saat dihubungi, Senin (26/12).

Namun, Argo tidak menjelaskan Angga akan diperiksa terkait dengan tersangka makar yang mana. Karena, menurut dia, Angga masih akan diperiksa sebagai saksi saja. Untuk mengungkap dugaan makar tersebut penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa puluhan saksi. "Banyaklah, ada tambahan, ada tiga puluhan lebih saksi, ada tambahan lagi," kata Argo.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Angga tersebut merupakan kelanjutan dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap 12 tokoh menjelang Aksi 212 di Silang Monas, Jumat (2/12) lalu. Delapan di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement