REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU -- Sebanyak 26 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang kabur pada Ahad (25/12), berhasil ditangkap kembali dengan lima diantaranya menyerahkan diri ke kantor polisi dan lembaga pemasyarakatan lain.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel Imam Suyudi di Kota Banjarbaru mengatakan 21 narapidana berhasil ditangkap di sekitar lingkungan lapas tersebut. "Kami meminta bantuan personel kepolisian dari Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru yang berhasil menangkap 21 narapidana," ujar Imam yang didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Eko, Senin (26/12).
Ia mengatakan, jumlah narapidana yang melarikan diri pada Ahad (25/12) sekitar pukul 23.30 WITA sebanyak 31 orang dan empat narapidana lain sempat ke luar sel tetapi tidak ikut kabur. Dijelaskan, puluhan narapidana yang kabur merupakan penghuni blok I khusus narkotika dan penyebab kaburnya dipicu ulah satu narapidana bernama Jali yang ingin membebaskan rekannya.
"Jali mengancam dua petugas jaga pakai senjata tajam meminta rekannya dibebaskan. Petugas menyerahkan kunci sel blok I tetapi ternyata sebanyak 35 narapidana keluar sel," ucapnya.
Dia mengakui kecolongan karena ada narapidana yang berhasil membawa senjata tajam hingga ke dalam lapas dan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut. "Kami tidak mengetahui bagaimana sampai senjata tajam bisa masuk dalam sel, tetapi kami akan melakukan proses penyelidikan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi," kata dia.
Sebanyak 31 narapidana yang sudah keluar sel memilih kabur melalui pintu darurat sebelah utara lapas dan berpencar ke sejumlah kawasan yang dikelilingi hutan dan semak itu. "Kami langsung berkoordinasi dengan kapolres Banjarbaru yang menurunkan anggotanya hingga berhasil menangkap 21 dari 31 narapidana yang kabur pada malam kejadian," ujarnya.
Lapas dibantu personel Polres Banjarbaru melakukan pengejaran terhadap lima narapidana lainnya yang masih melarikan diri dan mengharapkan mereka segera tertangkap. "Kami mengimbau kepada narapidana bersangkutan maupun anggota keluarga untuk menyerahkan diri sehingga bisa kembali menjalani masa hukuman dalam lapas," ujarnya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Eko mengatakan, narapidana yang kabur berhasil ditangkap di sekitar lapas dan daerah lain dalam radius tidak lebih dari 10 kilometer dari lapas setempat. "Satu narapidana atas nama Jali ditembak di kaki kiri karena membawa senjata tajam saat hendak ditangkap, sedangkan narapidana lainnya tidak melawan," katanya.