REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Aparat Kepolisian yang terdiri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Jabar, INAFIS Polda Jabar dan Polres Bandung berhasil mengamankan 29 item barang dari rumah kontrakan salah satu pelaku terduga teroris di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Republika.co.id di lapangan, tim gabungan memulai penggeledahan di rumah kontrakan istri pertama pelaku di rumah No 46 Kampung Sirnagalih, Desa Sekarwangi RT 03 RW 11 Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung sejak pukul 11.00 WIB.
Usai melakukan penggeledahan beberapa jam, sebanyak 17 item barang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kemudian tim gabungan sekitar pukul 13.00 WIB melanjutkan penggeledahan di rumah kontrakan istri kedua pelaku di Kampung Lebakwangi Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Hingga pukul 14.30, aparat berhasil mengamankan 12 item barang dari rumah kontrakan tersebut. Total sebanyak 29 item barang yang berhasil dibawa oleh aparat. Seluruh item barang tersebut merupakan buku dan kitab-kitab. Sementara, bahan peledak nihil ditemukan.
Diketahui pelaku terduga teroris yang tinggal di rumah kontrakan tersebut dan tertangkap di Purwakarta, kemudian meninggal akibat melakukan perlawanan adalah Abu Sofi alias Abu Azis alias Mas Brow asal Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
Wakapolres Bandung, Kompol Edwin Affandi membenarkan bahwa tim gabungan melakukan penggeledahan di dua tempat tersebut. Polres Bandung sendiri berada dilokasi untuk mendampingi Densus 88, Brimob Polda Jabar dan INAFIS Polda Jabar. "Iya betul dilakukan penggeledahan," ujarnya kepada wartawan saat ditemui dilokasi penggeledahan rumah kontrakan pertama dan yang kedua, Senin (26/12).
Sementara itu, masyarakat yang berada disekitar lokasi penggeledahan penasaran dan ingin mengetahui apa yang terjadi. Namun, beberapa ada yang mengaku kaget dengan adanya aparat kepolisian yang melakukan penggeledahan.