Selasa 27 Dec 2016 09:36 WIB

Pemugaran Gedung Pasar Ikan Penjaringan Harus Selesai Satu Tahun

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Ani Nursalikah
Warga melintas di genangan banjir rob di kawasan pasar ikan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga melintas di genangan banjir rob di kawasan pasar ikan Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2017 akan memugar Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan yang terletak di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Kemungkinan pemugaran gedung yang memakan anggaran sebesar Rp 25 miliar ini tidak akan selesai dalam waktu satu tahun.

Anggota Komisi B Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan pemugaran Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan harus selesai dalam waktu satu tahun. "Apa pun, kalau itu terprogram dengan baik harusnya selesai dalam satu tahun. Kita harapkan dalam satu tahun selesailah itu. Masa enggak selesai sih?" ujar Prabowo ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (26/12).

Jika pemugaran ini tidak selesai satu tahun, Prabowo mengungkapkan, pengerjaannya akan memakan banyak waktu. "Ya kita harapkan, kalau tidak satu tahun kan berarti tahun jamak. Pak Ahok tidak boleh menandatangani tahun jamak atau multitahun. Artinya kepala dinas itu harus selesai dalam jangka waktu satu tahun," katanya.

Menurut Prabowo, cagar budaya yang merupakan warisan sejarah harus dipugar, termasuk Kota Tua dan sebagainya. Sisi lain, Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan merupakan gedung tempat pelelangan ikan zaman VOC dahulu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement