REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2017 akan memugar Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan yang terletak di Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Kemungkinan pemugaran gedung yang memakan anggaran sebesar Rp 25 miliar ini tidak akan selesai dalam waktu satu tahun.
Anggota Komisi B Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Prabowo Soenirman mengatakan pemugaran Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan harus selesai dalam waktu satu tahun. "Apa pun, kalau itu terprogram dengan baik harusnya selesai dalam satu tahun. Kita harapkan dalam satu tahun selesailah itu. Masa enggak selesai sih?" ujar Prabowo ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (26/12).
Jika pemugaran ini tidak selesai satu tahun, Prabowo mengungkapkan, pengerjaannya akan memakan banyak waktu. "Ya kita harapkan, kalau tidak satu tahun kan berarti tahun jamak. Pak Ahok tidak boleh menandatangani tahun jamak atau multitahun. Artinya kepala dinas itu harus selesai dalam jangka waktu satu tahun," katanya.
Menurut Prabowo, cagar budaya yang merupakan warisan sejarah harus dipugar, termasuk Kota Tua dan sebagainya. Sisi lain, Gedung Cagar Budaya Pasar Ikan merupakan gedung tempat pelelangan ikan zaman VOC dahulu.