Selasa 27 Dec 2016 15:54 WIB

La Nyalla Divonis Bebas, Pendukung Teriak Histeris

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
La Nyalla Mahmud Mattalitti
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
La Nyalla Mahmud Mattalitti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pendukung La Nyalla yang sebagian besar datang dari Surabaya berteriak takbir secara histeris saat mendengar putusan bebas terhadap La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.

Ruang sidang dengan terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti atas kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur di PN Jakarta Pusat, Selasa (27/12), dipadati para pendukung La Nyalla yang juga mantan ketua umum PSSI ini.

Sebagian dari mereka menggunakan kemeja berwarna biru yang bertuliskan di sisi kanan dadanya yakni La Nyalla Academia. Sesekali, ketika salah seorang hakim menyatakan agar La Nyalla dibebaskan, mereka pun meneriakan takbir sebagai wujud dukungan.

Dari pantauan Republika.co.id, sejak pagi mereka sudah tiba di pengadilan negeri Jakarta Pusat. Tidak sedikit dari mereka yang berbahasa Jawa khas Surabaya saat berbincang sesamanya. Mereka rela menunggu dari pagi hingga siang untuk menghadiri agenda sidang putusan.

Di sisi lain, La Nyalla tampak duduk santai di hadapan majelis hakim. Ia menggunakan batik coklat-hitam sambil menjinjing tas pinggang kulit berwarna coklat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement