Selasa 27 Dec 2016 19:30 WIB

Tahun Baru, Polisi Tutup Akses Kendaraan ke Jam Gadang

Jam Gadang
Foto: Indonesia Travel
Jam Gadang

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITINGGI -- Kepolisian resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), akan menutup jalan menuju objek wisata Jam Gadang pada 31 Desember 2016 hingga jelang pergantian tahun.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Arly Jembar Jumhana melalui Kepala Satuan Lalu Lintas polres setempat, AKP Sukur Hendri Saputra di Bukittinggi, Selasa (27/12), mengatakan hal itu dilakukan mengantisipasi kepadatan di dalam kota karena keramaian pengunjung yang hendak merayakan tahun baru di daerah itu.

"Wilayah di sekitar Jam Gadang akan dikhususkan hanya bagi pejalan kaki saja," katanya.

Ia menerangkan penutupan jalan menuju Jam Gadang dilakukan situasional bergantung tingkat kepadatan lalu lintas dan kendaraan akan diarahkan ke jalur alternatif.

"Misal dari arah Padang tiba di Simpang Jambu Air, bagi kendaraan yang hanya ingin melewati Bukittinggi akan diarahkan ke daerah Taluak menuju Aur Kuning. Bagi yang ingin merayakan pergantian tahun di Bukittinggi akan masuk kota dan diarahkan untuk parkir di Kodim atau gedung parkir yang telah disediakan," katanya.

Jalan Sudirman mulai dari simpang Kodim menuju Jam Gadang kemudian akan diprioritaskan untuk masyarakat dengan keperluan mendesak seperti menuju rumah sakit atau keperluan ke rumah ibadah dan tamu hotel.

"Intinya jalan-jalan menuju Jam Gadang ditutup untuk kendaraan. Ada beberapa titik masuk lain menuju Bukittinggi dan bagi kendaraan yang hanya ingin lewat akan diarahkan petugas menuju jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di dalam kota," ujarnya.

Ia menyebutkan Satlantas Bukittinggi menurunkan 58 personel untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas saat pergantian tahun.

"Keseluruhan dengan tim gabungan seperti Dinas Perhubungan, Brimob Polda Sumbar dan lainnya berjumlah 329 personel. Pengaturan juga akan dibantu sekitar 20 orang 'biker' Bukittinggi di tiga titik yaitu Lapangan Kantin, Tugu Polwan dan Jam Gadang," katanya.

Pihaknya mengimbau masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keamanan saat keramaian di malam pergantian tahun, memarkir kendaraan di gedung yang telah disediakan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.

"Sesuai arahan pemerintah setempat, halaman gedung sekolah dan perkantoran dapat dimanfaatkan sebagai lokasi parkir. Kami harap masyarakat selalu patuh pada aturan lalu lintas karena tetap akan ada penindakan terutama untuk perilaku berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti berbonceng tiga dan tidak mengenakan helm," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement