Aktivitas di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bazis DKI Jakarta, Selasa (27/12). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas melayani warga yang akan berzakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bazis DKI Jakarta, Selasa (27/12) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas melayani warga yang akan berzakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bazis DKI Jakarta, Selasa (27/12). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Aktivitas di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bazis DKI Jakarta, Selasa (27/12). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas melayani warga yang akan berzakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bazis DKI Jakarta, Selasa (27/12). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas melayani warga yang akan berzakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bazis DKI Jakarta, Selasa (27/12).
Menurut data Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SiMBA), penghimpunan zakat Bazis Provinsi DKI Jakarta pada 2015 sebesar Rp 192,06 miliar dan per Agustus 2016 sebesar Rp 130,98 miliar.
Advertisement