REPUBLIKA.CO.ID, BANJARNEGARA -- Jumah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Banjarnegara, masih cukup besar. Kepala Bappeda Banjarnegara Mulyanto, menyebutkan berdasarkan data terpadu BPS tahun 2015 jumlah RTLH di Banjarnegara tercatat sebanyak 52.981 unit.
"Dari jumlah itu, sebanyak 3.749 unit RTLH masuk dalam kategori prioritas I yang harus segara direhab mengingat kondisinya yang memprihatinkan," jelasnya, Selasa (27/12). Rumah-rumah tidak layak huni yang masuk prioritas I ini, tersebar di 19 desa di 6 Kecamatan antara lain Kecamatan Karangkobar, Wanayasa, Pejawaran, Punggelan, Kalibening dan Pagentan.
Sejalan dengan program rehab yang sudah dilaksanakan, dia menyebutkan, jumlah RTLH sesuai data BPS tahun 2015, sudah berkurang mengingat beberapa program kegiatan pronangkis (Program Penanggulangan Kemiskinan) yang dilaksanakan di KPMD dan SKPD lain.
"Data yang kami miliki, sejak 2008 sampai dengan tahun 2016, ada 3.365 unit RTLH yang telah direhab. Program rehab RTLH tersebut, antara lain sebanyak 180 unit dibiayai APBD Provinsi Jateng dan 3.185 unit dibiayai APBD Kabupaten," katanya.