Rabu 28 Dec 2016 08:21 WIB

Netanyahu Hadapi Penyelidikan Kriminal Kasus Penyuapan dan Penipuan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Benjamin Netanyahu
Foto: AP/Gali Tibbon
Benjamin Netanyahu

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan sedang menghadapi penyelidikan kriminal atas tuduhan penyuapan dan penipuan. Polisi telah meninjau laporan selama sembilan bulan dan telah mengambil keputusan untuk membuka penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.

Pada Juni, Kepala Kepolisian Israel Roni Alsheikh telah memerintahkan unit khusus polisi, Lahav 433, untuk menyelidiki kasus yang menjerat Netanyahu. Namun, Alsheikh meminta kerahasiaan total tanpa adanya kebocoran kepada media. Pengajuan permohonan diberikan kepada Jaksa Agung Israel, Avichai Mandelblit, untuk memulai penyelidikan.

Penyidik dilaporkan melihat adanya tuduhan Netanyahu menerima satu juta euro atau Rp 14 miliar dari Arnaud Mimran. Mimran merupakan seorang pengusaha Prancis yang dihukum delapan tahun penjara atas kasus penipuan pajak.

Selama persidangan, Mimran mengaku telah menyumbangkan uang untuk Netanyahu dalam kampanye pemilu Israel 2009. Namun, juru bicara Perdana Menteri mengatakan, Netanyahu tidak menerima kontribusi apa pun dari Mimran.

"Sejak kemenangan Netanyahu dalam pemilihan terakhir dan bahkan sebelum pemilihan, banyak musuh yang berupaya menjatuhkannya dengan tuduhan palsu terhadap dia dan keluarganya. Ini upaya yang benar-benar palsu," ujar juru bicara tersebut kepada Haaretz, dikutip The Independent, Selasa (28/12).

Netanyahu hanya mengakui pernah menerima uang sebesar 40 ribu dolar AS atau Rp 520 juta dari Mimran pada 2001.

Netanyahu dan keluarganya telah menjadi subyek dari beberapa tuduhan korupsi selama menjabat di Pemerintahan Israel. Dilaporkan pada Juni, Jaksa Agung Mandelblit berencana menutup tiga kasus penipuan terhadap istri Netanyahu, Sara atas rekomendasi dari polisi.

Netanyahu sebelumnya terjerat tiga dakwaan setelah diduga menggunakan uang rakyat untuk keperluan pribadi. Dia dituduh menghabiskan dana negara untuk makan malam dan membayar pengasuh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement