Rabu 28 Dec 2016 09:09 WIB

Pedagang Pasar Ancam Buang Sampah di Balai Kota Malang

Ilustrasi
Foto: Foto : MgROL36
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Para pedagang Pasar Merjosari (Dinoyo), Kota Malang, Jawa Timur mengancam akan membuang sampah di area Balai Kota Malang jika sampah di area pasar tersebut pada hari ini, Rabu (28/12) tidak diangkut petugas kebersihan.

Koordinator Persatuan Pedagang Pasar Dinoyo Sabiel El Achsan mengakui sampah yang menumpuk di area Pasar Merjosari sudah diangkut, Selasa (27/12), namun pedagang tidak menyurutkan niat untuk tetap berunjuk rasa di Balai Kota Malang dengan membawa sampah yang dihasilkan pasar pedagang.

"Kalau hari ini sampah yang menumpuk di Pasar Merjosari tidak diangkut, kami akan membuangnya di dua lokasi, yakni di kawasan Balai Kota Malang dan di sungai. Hal ini kami lakukan karena Dinas Pasar telah mempersulit akses pembuangan sampah setelah pungutan retribusi pada pedagang dihentikan," ujarnya, Rabu.

Selain masalah sampah di Pasar Merjosari, unjuk rasa yang digelar pedagang juga menyuarakan permasalahan legalitas Pasar Merjosari yang selama beberapa tahun terakhir ini menjadi pasar penampungan bagi pedagang ketika Pasar Dinoyo masih dalam proses pembangunan (renovasi).

Menanggapi ancaman pedagang yang akan membuang sampah di area Balai Kota Malang tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk mengantisipasi rencana para pedagang yang menggelar unjuk rasa tersebut. "Kami sudah koordinasi dengan DKP agar mempersiakan pasukan kuning dalam mengantisipasi ceceran sampah jika para pedagang yang berunjuk rasa benar-benar membawa sampah," ujarnya.

Wahyu mengemukakan akan menindaklanjuti unjuk rasa pedagang tersebut, pihaknya akan tetap mengutamakan duduk bersama melakukan dialog dengan para pedagang untuk mencari solusi terbaik dan tidak merugikan satu sama lain. Tidak diangkutnya sampah di Pasar Merjosari oleh petugas sebagai imbas penolakan pedagang menempati lokasi pasar baru, yakni Pasar Terpadu Dinoyo.

Dinas Pasar menghentikan pungutan retribusi bagi pedagang yang menempati pasar penampungan Merjosari sejak 20 Desember lalu. Sejak diresmikan hampir satu tahun lalu, hanya ada beberapa pedagang yang bersedia menempati bangunan baru di Pasar Terpadu Dinoyo, sedangkan lainnya masih tetap bertahan di pasar penampungan Merjosari.

Pedagang beralasan bangunan pasar tidak sesuai dengan site plan yang telah disepakati, khususnya tinggi bangunan yang seharusnya tiga meter hanya 2,8 meter. Pasar Terpadu Dinoyo dibangun mulai 2009 bersamaan dengan Mal Dinoyo City yang menempati lahan eks Pasar Dinoyo dengan anggaran dari investor sekitar Rp 250 miliar (termasuk mal). Sedangkan Pasar Terpadu Dinoyo menempati lahan pasar lama yang bersebelahan dengan mal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement