Rabu 28 Dec 2016 11:18 WIB

KPU Optimistis Pilkada 101 Daerah Benar-Benar Serentak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Angga Indrawan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan kantor baru KPU di Tower 3 Plaza Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (27/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan kantor baru KPU di Tower 3 Plaza Hayam Wuruk, Jakarta, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro optimistis Pilkada 2017 mendatang bisa dilaksanakan serentak di 101 daerah. Meski dalam pelaksanaan tahapan Pilkada terdapat sengketa pencalonan di sejumlah daerah, Juri meyakini hal tersebut tidak membuat Pilkada daerah tersebut diundur dari jadwal pada 15 Februari 2017.

"Kami optimistis prosesnya tidak ada lagi pilkada susulan atau tidak serentak karena sengketa pencalonan," kata Juri dalam "Diskusi Akhir Tahun Catatan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota Serentak Tahun 2017 dan Persiapan menuju Pemilu Nasional 2019" di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Juri mengungkap meski masih ada persoalan sengketa pencalonan baik itu terkait dukungan kepada pasangan calon dari partau politik maupun paslon perseorangan. Namun, ia meyakini hal tersebut bisa diselesaikan sebelum tahapan pelaksanaan Pilkada selesai. "Meski masih ada di beberapa seperti Papua, tapi saya kira tidak mengganggu tahapan sehingga harus ditunda," kata Juri.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan Pilkada serentak 2015 lalu dimana ada lima daerah yang tidak bisa dilaksanakan serentak pada 9 Desember 2015 karena persoalan sengketa pencalonan. Yakni Kalimantan Tengah, Kabupaten Fakfak, Kota Manado, Kabupaten Simalungun, dan Pematang Siantar.

Adapun, Juri menyebut dalam tahapan Pilkada 2017 ini terdapat penurunan dalam kategori kepesertaan pasangan calon dibandingkan Pilkada 2015 dan sebelumnya. Dimana rata-rata keikutsertaan paslon paling banyak 2-3 paslon. "Kalau kita rata-ratakan dua sampai tiga paling banyak, meski ada yang empat dan lima di daerah, tapi rata-rata hanya dua," kata Juri.

Bahkan kata Juri, dalam Pilkada serentak 2017 ini terjadi peningkatan daerah hanya dengan pasangan calon tunggal sebanyak 9 daerah dibandingkan Pilkada 2015 lalu sebanyak tiga daerah. "Kalau ditambah Jayapura (masih berproses sengketa pencalonannya), akan ada 9 daerah paslon tunggal," kata Juri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement