Rabu 28 Dec 2016 13:07 WIB

Korban yang Selamat dari Perampokan Menderita Luka Memar

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Rumah korban perampokan di di RT 01/RW 12, Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).
Foto: Muhyiddin/Republika
Rumah korban perampokan di di RT 01/RW 12, Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban yang selamat perampokan di Pulomas Emi (41 tahun) dan Santi (22) mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Hal ini dijelaskan oleh pihak keluarga saat berkunjung ke RS Kartika tempat korban selamat dirawat.

(Baca: Ibu Korban Tewas Perampokan: Kuatkan Saya Ya Allah...)

Habibi (45 tahun) yang merupakan suami Emi mengatakan, luka-luka yang dialami Emi tidak begitu berat. "Cuma bengkak-bengkak sedikit di betis," ujarnya saat ditemui di depan Rumah Sakit Kartika, Jakarta, Selasa (28/12).

(Baca: Ini Kata Kriminolog Soal Perampokan di Pulomas)

Ayah dari tiga orang anak ini mengaku tidak tahu kapan waktu yang pasti istri dan anaknya bisa diperbolehkan pulang. Pihak rumah sakit membatasi kunjungan untuk pasien dari keluarga selama tiga menit.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement