Rabu 28 Dec 2016 13:58 WIB

Lalu Lintas Cikampek Arah Purbaleunyi Kembali Dibuka

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ,Purbaleunyi, Jawa Barat.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek ,Purbaleunyi, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- AVP Coorporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan sejak pukul 11.15 lalu lintas dari Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 66 A ke arah Purbaleunyi yang ditutup sejak pukul 06.07 WIB telah dibuka kembali.

Penutupan yang berlangsung selama lima jam tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan lalu lintas akibat pengalihan lalu lintas di Sadang/Jatiluhur terkait perbaikan Jembatan Cisomang di Tol Purbaleunyi Km 100+700. Namun, hingga saat ini masih terpantau ada kepadatan di Km 80-Km 84 Tol Purbaleunyi akibat pengalihan lalu lintas tersebut.

"Bagi pengguna jalan tujuan Bandung, selain menggunakan Jalan Tol Purbaleunyi, alternatifnya adalah melalui Jalan Tol Cipali (keluar di GT Subang) lewat jalur Ciater-Lembang-Bandung atau melalui Jalan Tol Jagorawi lewat jalur Puncak-Cianjur-Padalarang," ujar Heru, Rabu (28/12).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement