Rabu 28 Dec 2016 15:02 WIB

Polisi Kesulitan Lihat Hasil Rekaman CCTV Rumah Pengusaha Dodi

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Polda Metro Jaya menyita CCTV di lokasi pembunuhan enam anggota keluarga di Pulomas, Jakarta Timur. Sayangnya peristiwa yang terekam di dalam CCTV tersebut tidak jelas dan terlihat kabur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengaku saat ini penyidik masih mendalami apa yang ada di dalam CCTV. Sayangnya penyidik kesulitan untuk membaca isi CCTV tersebut. 

"Masih dibaca karena rada kabur ya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12).

Sehingga kata dia, hingga saat ini penyidik masih belum bisa memberikan konfirmasi terkait peristiwa yang sebenarnya terjadi di dalam rumah dua lantai di kawasan Pulomas itu. Penyidik masih berupaya untuk memperbaiki CCTV yang diduga rusak tersebut.

"Masih dicek kembali (kerusakannya) ya," jelas dia.

Saat ditanyakan perihal penyebab rusaknya CCTV apakah karena dirusak oleh pelaku, Argo belum bisa menjelaskan. Hingga saat ini penyidik masih menelusuri penyebab kerusakan tersebut. "Perekamnya ada tapi rusak, nggak tahu apa karena pabriknya dan sudah lama atau apa," ujar dia. 

CCTV lanjutnya memang lebih dari satu dan sudah dibawa oleh penyidik. Di antaranya CCTV di depan rumah dan juga di dalam rumah.

Untuk diketahui peristiwa pembunuhan di dalam rumah yang terungkap pada Selasa (27/12) itu ada enam orang yang meninggal dunia. Lima orang meninggal karena kekurangan oksigen akibat terkurung di dalam kamar mandi ukuran 1,5 X 1,5. Sedangkan satu orang lainnya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement