Rabu 28 Dec 2016 21:45 WIB

Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Pemusnahan Minol: Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (Minol) oleh Polrestabes Bandung, di pelataran bekas Gedung Palaguna, Jl Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (3/6)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Pemusnahan Minol: Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol (Minol) oleh Polrestabes Bandung, di pelataran bekas Gedung Palaguna, Jl Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (3/6)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Kepolisian Sektor Sinonsayang, Minahasa Selatan mengamankan ratusan botol minuman keras yang diperdagangkan pada sejumlah toko dan warung di wilayah hukum kepolisian tersebut. "Ratusan Botol minuman keras tanpa ijin berhasil diamankan melalui kegiatan razia di sejumlah toko dan warung di seputaran Kecamatan Sinonsayang," kata Kapolsek Sinonsayang AKP I Dewa Kartiawan, di Minsel, Rabu (28/12).

Ia mengatakan minuman beralkohol yang diamankan itu terdiri atas 744 botol jenis Cassanova yang dikemas dalam 62 dus.

"Selain itu juga minuman keras beralkohol tradisional jenis "Cap Tikus" sekitar 15 liter," katanya.

Diamankannya ratusan botol minuman berlakohol merupakan salah satu program Polres Minsel yakni "Polisi Rajin atau Razia Miras Tanpa Ijin". Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan kerja keras segenap personel serta didukung partisipasi aktif segenap lapisan masyarakat dalam mensukseskan program unggulan Polisi Rajin.

"Masyarakat sudah memahami tentang bahaya minuman keras, karena itu diucapkan terimakasih kepada segenap warga yang telah mendukung upaya kepolisian lewat program unggulan Polisi Rajin ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement