Kamis 29 Dec 2016 16:54 WIB

Imigrasi Malang Usir Ratusan WNA Cina yang Tengah Berwisata

Rep: Christiyaningsih/ Red: Ilham
WNA asal Cina di Indonesia (ilustrasi)
WNA asal Cina di Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor Imigrasi Kelas I (Kanim) Malang baru-baru ini mengusir 143 warga negara Cina yang sedang berwisata di Kota Malang. Mereka terdiri atas 139 pria dan empat wanita. Pengusiran ini dilakukan karena selama berada di Malang mereka bepergian tanpa membawa paspor.

Menurut keterangan Kepala Kanim Malang, Novianto Sulastono, peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember. Keberadaan ratusan WN Cina tersebut diketahui dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Orang Asing (PORA). "Setelah diinvestigasi lebih jauh kehadiran mereka ternyata untuk bekerja di Surabaya dan Gresik, namun menunggu terbit IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) dari Disnaker," jelas Novianto pada Kamis (29/12) di Malang.

Sembari menunggu turunnya IMTA, mereka berekreasi di Kota Malang dan sekitarnya. Selama menunggu IMTA, ratusan WN Cina itu menggunakan visa kunjungan dan belum diperbolehkan bekerja. Rencananya, mereka akan berada di Malang hingga Rabu (21/12). Akan tetapi karena keberadaan mereka terdeteksi oleh Tim PORA, maka mereka diminta kembali ke Surabaya pada Ahad (17/12).

Tindakan pengusiran tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pelanggaran lain terkait keimigrasian. "Tidak bawa paspor karena katanya masih ditahan di Kantor Imigrasi Tanjung Perak untuk mengurus IMTA dan mereka juga menyadari kalau keberadaan mereka dipertanyakan," kata Novianto.