REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Malaysia menyalurkan bantuan dana senilai 5.000 ringgit untuk para korban banjir bandang yang melanda Kota Bima, Nusa Tenggara Barat pada Rabu dan Jumat pekan lalu.
Bantuan dana tersebut diserahkan oleh Menteri Besar (Gubernur) Perak, Malaysia, Dato' Sri Diraja Dr Zambry Abdul Kadir, kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi, di Mataram, Kamis (29/12).
"Dana bantuan tersebut rencananya akan dibawa dan diserahkan oleh Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin kepada Wali Kota Bima M Qurais H Abidin, Jumat (30/12)," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB H Lalu Gita Aryadi.
Ia mengatakan, Abdul Kadir, memberikan dana bantuan setelah mendapatkan penjelasan tentang banjir bandang yang menerjang Kota Bima. "Dana bantuan untuk para korban banjir tersebut diberikan secara spontan kepada gubernur," ujarnya.
Kadir berkunjung ke NTB bersama dengan 40 jamaah Safari Dakwah Tabligh untuk beri'tikaf di Masjid Islamic Center Provinsi NTB. Kepada Gubernur NTB, Kadir berharap melalui safari dakwah mampu mengajak dan membina anak-anak muda yang saat ini lebih mengedepankan teknologi seperti media-media sosial yang tersedia di internet sebagai metode belajar agama mereka.
"Saya lihat di Indonesia, khususnya di NTB, banyak pengajian yang dilaksanakan di masjid, tapi sayangnya hanya sedikit anak muda kita yang berminat untuk duduk disana. Mudah-mudahan dengan safari dakwah ini bisa menyadarkan anak muda kita untuk belajar agama dari sumber-sumber yang jelas dan tidak mencari ilmu agama pada media-media yang belum jelas sumbernya," ujarnya.
Selain untuk beri'tikaf, safari dakwah tabligh juga diniatkan untuk memakmurkan masjid-masjid yang kebanyakan masih kosong dan belum aktif melaksanakan kegiatan-kegiatan salat berjamaah dan dakwah. "Agar ke depannya minimal kita bisa ajak masyarakat untuk bisa salat berjamaah lima waktu di masjid. Diharapkan juga nantinya akan banyak kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di dalam masjid," ujar salah seorang perwakilan jamaah.