Kamis 29 Dec 2016 19:37 WIB

Kapolda: Ranu Muda Tim Propaganda Perusakan Cafe Social Kitchen

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Bayu Hermawan
Irjen Pol Condro Kirono
Foto: Antara/R. Rekotomo
Irjen Pol Condro Kirono

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan Ranu Muda Adi Nugroho memiliki peran sebagai tim propaganda, dalam insiden pengrusakan serta penganiayaan yang dilakukan Ormas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Cafe Social Kitchen Solo.

Condro melanjutkan, Ranu yang juga diketahui merupakan seorang wartawan, berperan mendokumentasikan aksi sweeping yang berujung pengerusakan dan penganiayaan ini. "Insiden Café Social Kitchen telah terencana melalui pertemuan sebelumnya dan para pelaku yang diamankan memiliki peran masing- masing," ujarnya di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (29/12).

Terkait insiden ini, lanjutnya, pihaknya telah menahan sebelas tersangka pelaku yang diduga kuat terlibat. Lima pelaku diantaranya sebagai penggerak aksi dan enam pelaku lain sebagai tim di lapangan.

Para ersangka yang ditahan sebagai penggerak adalah Ketua Ormas LUIS, Edi Lukito; Sekretaris LUIS, Yusuf Suparno; Humas LUIS, Endro Sudarsono; Advokat LUIS, Joko Sutarto dan pelatih fisik LUIS, Salman Al Farizi.

Mereka berperan mulai dari yang menyegel, mendokumentasikan, mengajak serta melalui handphone (HP) dan sebagainya. Sehingga para tersangka ini akan dijerat dengan pasal tindak pidana bersama- sama, yakni pasal 169 dan 170 KUHP.

"Untuk para pelaku yang melakukan perampasan barang dan uang dalam insiden ini akan kami tambahkan dengan pasal pencurian," tegasnya.

Kapolda juga menambahkan, tidak akan memberikan toleransi penangguhan penahanan kepada para tersangka ini. Karena dianggap tidak kooperatif dalam kasus ini.

"Bahkan dalam salah satu alat komunikasi, tersangka terungkap sempat menyarankan untuk kabur dan menghilangkan barang bukti," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement