Kamis 29 Dec 2016 23:30 WIB

Polri Siap Dilibatkan dalam Satgas Pengawasan TKA

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kombes Martinus Sitompul
Foto: Antara
Kombes Martinus Sitompul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyambut baik usulan DPR yang meminta agar pemerintah membuat satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia. Polri pun siap turut serta jika memang dibutuhkan.

"Polisi tergantung dari keputusan Pemerintah terkait Satgas ini. Tapi yang pasti Polri siap untuk permintaan Satgas ini bila diikutsertakan," kata Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Martinus mengatakan bila DPR memang memiliki fungsi pengawasan selama ini. Oleh karena itu DPR yang memiliki fungsi pengawasan merespon terkait permasalahan TKA dan meresponnya dengan mengusulkan untuk membuat satgas TKA.

"Nah kita tunggu saja keputusan dari Pemerintah mengenai usulan itu (satgas TKA)," ujarnya.

Menurutnya Polri memiliki anggota hingga ke jajaran wilayah. Sehingga dirasakan mampu untuk ikut andil dalam satgas tersebut.   "Polri itu memiliki personel sampai ke wilayah-wilayah di Polsek, memiliki fungsi pengawasan terhadap praktik-praktik kehadiran orang asing," jelasnya.

Sementara Karopenmas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, selama ini sebenarnya sudah terjalin koordinasi dengan direktorat imigrasi dalam menindak berbagai masalah. Termasuk untuk mencari orang hilang, terjadi pelanggaran tindak pidana dan lain sebagainya.

"Iya kalau dia perlu penanganan kepolisian, perlu pencarian yang ditemukan, bila ada pelanggaran pidana, kapan pun imigrasi meminta bantuan kita bantu," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement