Jumat 30 Dec 2016 08:20 WIB

TV Israel: Penyelidikan Kasus Suap Netanyahu Dimulai Pekan Depan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Foto: Reuters/Baz Ratner
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Saluran TV Israel, Channel 2, melaporkan penyelidikan resmi atas kasus pidana penyuapan yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu segera dilakukan pekan depan. Netanyahu diduga menerima hadiah dari dua pengusaha di dalam dan luar negeri.

Ada bukti-bukti baru yang ditemukan kepolisian Israel dalam kasus yang telah mencuat tiga pekan lalu itu. Namun, Channel 2 menolak memberikan rincian lebih lanjut.

Channel 2 mengatakan, Netanyahu adalah tersangka utama dalam penyelidikan yang juga melibatkan anggota keluarganya. Dilaporkan ada sekitar 50 saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kepolisian Israel menolak mengomentari laporan stasiun TV tersebut. Mereka mengatakan akan memberikan informasi resmi pada waktu yang tepat. Menurut polisi, laporan media tidak selalu benar karena terkadang mengandung spekulasi dan informasi yang salah.

Kantor Perdana Menteri Israel juga tidak memberikan tanggapan atas kasus itu. Namun sebelumnya, kantor telah membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada Netanyahu.

Pada Juli, Jaksa Agung menerima laporan mengenai Netanyahu, tapi tidak membeberkan kasusnya secara rinci. Media Israel lalu melaporkan kasus yang menjerat Netanyahu adalah kasus keuangan pribadi.

Pemimpin anggota Parlemen oposisi Israel, Erel Margalit dari Zionis Union, telah mendesak polisi melakukan penyelidikan formal. Dua pengusaha terkemuka dilaporkan mentransfer uang untuk kepentingan pribadi Netanyahu.

Selain itu, dilansir dari voanews.com, laporan lain menyebutkan pengacara Netanyahu telah terlibat dalam penjualan kapal selam dengan sebuah perusahaan Jerman senilai 1,5 miliar dolar AS atau Rp 19,5 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement