Jumat 30 Dec 2016 08:21 WIB

Ini 3 Syarat Pengiriman Bantuan ke Suriah

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Bantuan kemanusiaan Rumah Zakat untuk Suriah tiba di Kilis, sebuah kota perbatasan antara Turki-Suriah, Jum'ah (23/12).
Foto: Dok. Istimewa
Bantuan kemanusiaan Rumah Zakat untuk Suriah tiba di Kilis, sebuah kota perbatasan antara Turki-Suriah, Jum'ah (23/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejabat Fungsi Penerangan Sosial Budaya KBRI Damaskus, AM Sidqi menjelaskan terdapat tiga syarat yang harus dilakukan sebelum mengirim bantuan kemanusiaan ke Suriah. "Sebaiknya memenuhi tiga unsur," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (30/12).

Pertama, Sidqi menjelaskan, pemberian bantuan harus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Ia mengatakan, syarat tersebut sesuai dengan regulasi yang ada.

Ia menyebut, pemberian bantuan tanpa sepengetahuan perwakilan Indonesia di luar negeri, bisa disebut kontra produtif. Yang terakhir, pemberian bantuan tidak ditujukan untuk kelompok oposisi atau bersenjata. "Prosedurnya berkoordinasi dengan berkirim surat untuk rencana atau inisiatif pemberian bantuan," ujar dia.

Sidqi mengatakan, apabila ada bantuan yang tidak diizinkan masuk ke Suriah, itu lantaran tidak mengikuti prosedur yang ada. Selain itu, ia mengatakan, yang paling dibutuhkan masyarakat, yakni ambulans. Hal tersebut berdasarkan hasil diskusi antara KBRI Damaskus dengan pemerintah Suriah. Ia mengatakan, Suriah kekurangan ambulans. Beberapa yang ada, dalam kondisi memprihatinkan.

"Bukan tenaga medis, karena sudah lebih dari cukup. Mereka tak kekurangan obat-obatan, karena di sini murah. Yang paling dibutuhkan ambulans. Pascakonflik, itu kan harus cepat diangkut ke RS," tutur Sidqi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement