REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 12 tahanan rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan, Medan kabur pada Jumat (30/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara merusak jeruji ventilasi ruang tahanan.
Kaburnya tahanan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting. "Informasi dari Wakapolrestabes Medan, benar tahanan lari. Sedang dicek penyebabnya," kata Rina pada Jumat siang.
Mereka yang kabur disebut merupakan tahanan kasus pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan. Mereka, yakni Yudi Sanjaya, warga Jalan Pipit 4 Perumnas Mandala; Dika Andrian, warga Jalan Bersama Gang Amal; Abdi Lubis, warga Jalan Balai Utama Gang Pisang, Tembung; Aprianto alias Black, warga Jalan Perhubungan, Bandar Setia; Andes Sianturi, warga Jalan Lima Pulo Brayan; dan Abdul Imam, warga Jalan Bersama Gang Karya.
Tahanan yang kabur lainnya, yakni Novi Andri Syahputra, warga Jalan Antariksa; M Aldi Reza, warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari; M Fadli Reza, warga Jalan Baru Gang Pekantan; M Tahir Nasution, warga Jalan Letda Sujono Gang Kasih; dan Agus Ramadani, warga Jalan Seser Sidorejo. Sementara satu-satunya tahanan perempuan yang ikut kabur, yakni Kasima Handayani, warga Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.
"Sedang diteliti, kapolrestabes dan kabid propam sedang ada di lokasi," ujar Rina.