Jumat 30 Dec 2016 14:32 WIB

Mendagri Prihatin Mendengar Kepala Daerah Kena Kasus Korupsi Lagi

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan kembali tertangkapnya kepala daerah akibat korupsi. Hal ini menyusul tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/12).

Menurut Tjahjo, sepanjang tahun 2016 ini pejabat daerah yang tertangkap tangan KPK tidak sedikit jumlahnya.

"Tahun ini begitu banyak pejabat pusat dan daerah tersangka dan tertangkap tangan, setiap mendengar berita OTT dan dapat surat pemeritahuan dari KPK/Kejaksaan/kepolisian saya merasa sedih dan prihatin," ujar Tjahjo kepada wartawan Jumat (30/12).

Tjahjo pun merasa turut bersalah atas kembali terjeratnya anak buahnya oleh lembaga anti rasuah. Padahal, pihaknya telah beberapa kali mengingatkan untuk lebih hati-hati dan memahami area rawan korupsi.

"Apapun kepala daerah dan jajaran kemendagri dari pusat sampai daerah adalah keluarga besar saya termasuk DPRD," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, setiap amanah publik yang diemban pasti mendapatkan pantauan masyarakat dan penegak hukum. Seperti masalah perencanaan anggaran, retribusi dan pajak barang dan jasa, dana hibah dan bansos serta pungutan-pungutan terkait penempatan jabatan komitmen pejabat pusat dan daerah.

"Ini yang selalu saya ingatkan termasuk peringatan buat diri saya sendiri," kata dia.

Apalagi Kemendagri, kata ia, saat ini bersama KPK dan BPKP terus mendorong pencegahan korupsi di daerah dan pusat. Yakni dengan mendorong penggunaan aplikasi dalam penganggaran dan perencanaan.

Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Bupati Klaten, Sri Hartini pada Jumat (30/12) pagi. "Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).

Penangkapan terhadap Sri Hartini diketahui terjadi saat ia belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Klaten. Ia baru dilantik pada 17 Februari 2016 lalu setelah ditetapkan KPU setempat sebagai Bupati Klaten terpilih 2016-2021 hasil Pilkada 2015.

Baca juga,  KPK Tangkap Tangan Bupati Klaten.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement