REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi masih memburu 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan yang kabur, Jumat (30/12) subuh. Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan telah membentuk tim untuk melakukan pengejaran terhadap para tahanan tersebut.
Selain itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, pihaknya juga telah turun ke lokasi untuk menelusuri kejadian tersebut.
"Bid Propam Polda Sumut sudah turun ke Polsek untuk mendalami kasus larinya tahanan dan memeriksa anggota yang piket menjaga tahanan saat itu," kata Rina, Jumat (30/12).
Rina mengatakan, para tahanan tersebut melarikan diri dengan cara merusak ventilasi yang ada di rumah tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan.
Mereka, yakni Yudi Sanjaya, warga Jalan Pipit 4 Perumnas Mandala; Dika Andrian, warga Jalan Bersama Gang Amal; Abdi Lubis, warga Jalan Balai Utama Gang Pisang, Tembung; Aprianto alias Black, warga Jalan Perhubungan, Bandar Setia; Andes Sianturi, warga Jalan Lima Pulo Brayan; dan Abdul Imam, warga Jalan Bersama Gang Karya.
Tahanan yang kabur lainnya, yakni Novi Andri Syahputra, warga Jalan Antariksa; M Aldi Reza, warga Jalan Setia Budi Tanjung Sari; M Fadli Reza, warga Jalan Baru Gang Pekantan; M Tahir Nasution, warga Jalan Letda Sujono Gang Kasih; dan Agus Ramadani, warga Jalan Seser Sidorejo. Sementara satu-satunya tahanan perempuan yang ikut kabur, yakni Kasima Handayani, warga Jalan Selamat Ketaren Medan Estate.
"Mereka kabur dengan cara menggergaji jerjak (teralis) yang ada di atas ruangan tahanan," ujar Rina.
Rina mengatakan, para tahanan tersebut kabur hari ini, Jumat (30/12) sekitar pukul 04.00 WIB. Tercatat ada 75 tahanan di dalam RTP Polsek Percut Sei Tuan.
"Para tahanan (yang kabur) tersebut masih dalam proses penyidikan sehingga belum dapat dititipkan ke rutan," kata Rina.