Jumat 30 Dec 2016 15:21 WIB

Bupati Klaten yang Ditangkap KPK Terima Penghargaan dari Jokowi Bulan Ini

Bupati Klaten, Sri Hartini
Foto: Klatenkab.go.id
Bupati Klaten, Sri Hartini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membenarkan tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (30/12) pagi ini.

"Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).

Penangkapan Sri Hartini terbilang mengejutkan. Seperti dikutip laman Klatenkab.go.id, Sri Hartini sebelumnya pernah mendapat penghargaan Dana Rakca 2016 pada awal Desember ini. 

Penghargaan ini khusus diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Ia menerima penghargaan bersama 29 Bupati/Walikota dan Gubernur se-Indonesia.

Penghargaan Dana Rakca merupakan penghargaan kepada daerah dengan kinerja baik sehingga layak mendapatkan Dana insentif Daerah (DID) sebagai reward untuk tahun 2017.

Masih menurut situs Kabupaten Klaten itu, penghargaan diberikan berdasarkan dua kriteria penilaian. Pertama kemampuan Pemerintah Kabupaten Klaten didalam memperoleh opini WTP yang diberikan BPK-RI terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Kedua, adalah kemampuan pemerintah Kabupaten Klaten dalam menetapkan  APBD sesuai tepat waktu. Selain itu, di dalam penilaian kinerja daerah di dalam mempersiapkan DID juga didasarkan kepada pendekatan 3 indikator yaitu kesehatan fiskal dalam pengelolaan keuangan daerah, penghargaan layanan dasar publik serta peningkatan perekonomian di daerah.

Baca juga,  KPK Tangkap Tangan Bupati Klaten.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement