REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kabupaten Purwakarta harus kehilangan dua dinas andalannya. Dua dinas tersebut ada yang dihapus serta dilebur dengan instansi lainnya. Adapun dua dinas yang hilang dan dilebur itu, yakni Dinas Pertambangan Energi dan Sumber Daya Mineral serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, selama ini kedua dinas tersebut menjadi andalan. Sebab, kedua dinas itu kerjanya sangat tinggi. Yakni, pertambangan dan ESDM, instansi ini konsen terhadap permasalahan tambang dan energi. Salah satunya, keberhasilan dinas ini mampu meningkatkan elektrivikasi listrik des.
"Saat ini, lisdes kita tinggal 4.000 KK lagi. Tahun depan targetnya 100 persen," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Jumat (30/12).
Kemudian, Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Dinas ini, kinerjanya sangat bagus. Yang membuat Purwakarta selalu bersih, asri dengan taman-tamannya, karena pekerja-pekerja hebat dari instansi ini. Akan tetapi, karena di pusatnya tidak ada kementerian khusus mengenai kebersihan, maka instansi ini harus melebur dengan yang lainnya.
Menurut Dedi, Dinas Pertambangan dan ESDM sudah dihapus. Sebab, kewenangannya ada di provinsi. Sedangkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan melebur dengan yang lain. Khusus, bidang pertamanan bergabung dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Sedangkan, bidang kebersihannya menjadi satu dengan Badan Lingkungan Hidup. Kemudian, bidang damkar menjadi dinas tersendiri gabung dengan BPBD.
"Dan di penghujung tahun ini, kita sudah melantik 32 pejabat eselon II A dan II B," ujarnya.
Sementara itu, Kebag Ortala Setda Purwakarta, Nina Fatimah Bajri mengatakan, perubahan SOTK ini merujuk pada PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah. Purwakarta, menjadi salah satu daerah yang cepat dalam menyelesaikan SOTK baru tersebut. Sehingga, terhitung 1 Januari 2017, SOTK baru ini sudah berjalan.
"Alhamdulillah semuanya beres dan tepat waktu," ujar Nina.
Meskipun kehilangan dua dinas, lanjut Nina, tetapi ada dinas baru yang terbentuk. Seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD serta Dinas Komunikasi dan Informasi.