Jumat 30 Dec 2016 17:56 WIB

PBNU Dorong Kepolisian Tuntaskan Kasus Habib Rizieq

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj mendorong kepolisian untuk menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq Sihab. Namun, dia meminta polisi tetap mengedapankan kesatuan dan keselamatan bangsa.

"Tapi yang saya harapkan semua harus mengutamakan kesatuan dan keselamatan bangsa. Semua baik Islam atau yang non-muslimnya. Baik NU non-NU," kata Said di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (30/12).

Ia juga meminta agar semua warga negara harus mematuhi hukum yang berlaku. Selain itu, Said pun menyerahkan kasus ini pada proses hukum. "Ya itu urusan polisi. Tapi yang jelas semua warga bangsa harus taat hukum, dan hukum harus berjalan tidak pandang bulu siapa pun. Saya enggak menentukan ke Habib Rizieq lho, siapa pun," kata Said.

Sementara itu, Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Habib Rizieq. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, selanjutnya pihaknya akan memanggil sejumlah saksi untuk meneliti video ceramah yang dianggap menistakan agama tersebut.

Kendati demikian, Argo belum dapat memastikan kapan pihaknya akan memanggil Habib Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. Habib Rizieq dilaporkan oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) ke SPKT Polda Metro Jaya, Senin (26/12). Ia dilaporkan lantaran dianggap melecehkan umat Kristiani dalam sebuah video yang berdurasi 21 detik di sosial media Twitter dan Instagram.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement