Jumat 30 Dec 2016 18:25 WIB

Menhub akan Tinjau Ulang Regulasi Pemeriksaan Pilot

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah)
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan meninjau ulang regulasi pemeriksaan pilot yang dilakukan oleh maskapai penerbangan, menyusul insiden pilot Citilink yang diduga mabuk.

"Tentunya kasus pilot Citilink ini merupakan pelajaran yang amat berharga dan saya sampaikan terima kasih ada masyarakat yang mengadukan kasus ini," kata Menhub Budi kepada pers di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (30/12).

Menteri mengatakan, pihaknya selama ini menilai regulasi pengawasan pilot oleh maskapai penerbangan sudah sangat ketat tapi ternyata masih ada celah, sehingga perlu ditinjau ulang. "Harusnya maskapai melakukan pengawasan terhadap pilot dan itu sudah ada regulasi. Pasti akan kita tinjau ulang regulasinya," kata Budi.

Regulasi selama ini untuk pemeriksaan kondisi pilot dilakukan secara acak (random) dalam periode tertentu. Tapi setelah terjadi kasus pilot Citilink, katanya, pemeriksaan secara acak akan lebih ditingkatkan sehingga bisa mengurangi kemungkinan kondisi pilot yang tidak laik terbang.

"Regulasi pengawasan pilot secara acak harus dilakukan. Tapi khusus untuk yang dicurigai tentunya harus dilakukan setiap saat," kata menhub.

Menhub Budi menegaskan sudah mengirim surat kepada maskapai Citilink berisi teguran berupa peringatan pertama, yang intinya meminta agar pengawasan terhadap pilot harus dilakukan.

"Saat ini pilotnya sudah dilarang terbang sambil menunggu pemeriksaan," kata menhub.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement