Sabtu 31 Dec 2016 08:14 WIB

KPK: Suap Rp 2 Miliar ke Bupati Klaten dari Sejumlah Pihak

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Bupati Klaten, Sri Hartini
Foto: Klatenkab.go.id
Bupati Klaten, Sri Hartini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 2 miliar serta uang pecahan dolar Amerika Serikat, dari operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten, Jawa Tengah, Sri Hartini. Diduga uang tersebut merupakan hasil suap untuk pengisian jabatan sejumlah posisi di Pemerintah Kabupaten Klaten.

Adapun pengisian jabatan di Pemkab Klaten Jateng tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengindikasikan uang tidak hanya berasal dari satu pemberi. Dengan kurun waktu penerimaan yang berbeda.

"Indikasi yang kami terima terkait pengisian sejumlah jabatan di Kabupaten Klaten, pemberi tidak hanya satu orang tapi beberapa orang," katanya, Jumat (30/12).

Febri melanjutkan, hal itu yang akan didalami KPK lebih lanjut dalam 1x24 jam ke depan kepada delapan orang yang diamankan KPK dalam tangkap tangan pada Jumat pagi. "Itu satu poin yang akan didalami 1x24 jam dan pendalaman lebih lanjut, dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang dilakukan penyitaaan dan lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengungkap delapan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan yakni satu penyelengara negara, empat PNS dimana salah satunya eselen tiga dan tiga non PNS. "Delapan orang, terdiri dari satu penyelenggara negara (Bupati Klaten), empat PNS dan tiga non PNS," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Bupati Klaten, Sri Hartini pada Jumat (30/12) pagi. "Ya sudah dibungkus (diamankan). (Bupati Klaten, Sri Hartini) salah satunya," kata Agus dikonfirmasi wartawan pada Jumat (30/12).

Penangkapan terhadap Sri Hartini diketahui terjadi saat ia belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Klaten. Ia baru dilantik pada 17 Februari 2016 lalu setelah ditetapkan KPU setempat sebagai Bupati Klaten terpilih 2016-2021 hasil Pilkada 2015. Ia bersama dengan wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani, istri dari mantan Bupati Klaten Sunarna mendapat perolehan suara sebanyak 321.593 suara atau 48,99 persen.

Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten sebelumnya dan berpasangan dengan Bupati Sunarna, suami Wakil Bupati saat ini Sri Mulyani yang menjabat dua periode 2005-2015. Sementara Sri juga diketahui merupakan istri dari Bupati Klaten periode 2000-2005, Haryanto Wibowo.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement