REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai rakyat Indonesia telah dewasa dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, ia menilai rencana pemerintah memantau perbincangan berbagai aplikasi perpesanan di berbagai platform media sosial dapat mengancam demokrasi.
"Padahal hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi," ucap Wakil Ketua DPR itu, Sabtu (31/12).
Fadli menilai, pemerintah mungkin telah keliru dalam membedakan antara keamanan negara, keamanan rezim, serta keamanan sosial. Padahal sebenarnya masyarakat telah kian dewasa dalam berdemokrasi.
"Ini bisa dilihat pada aksi 411 dan 212, jutaan orang bisa berdemonstrasi dengan damai dan tidak merusak. Padahal isu yang mereka angkat adalah isu penistaan agama, yang lima belas atau dua puluh lima tahun lalu pasti memancing reaksi anarkis," ujarnya, Sabtu (31/12).
Ia melanjutkan, sikap masyarakat yang lebih memilih penyelesaian melalui jalur hukum daripada melakukan aksi kekerasan, itu adalah sebuah kemajuan. Meskipun demikian, aksi massa yang melibatkan jutaan orang itu sebenarnya tidak perlu terjadi, apabila saja sebelumnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan tebang pilih.
Itu sebabnya, penegakkan hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. "Jika hukum menjadi alat politik dan kekuasaan, masyarakat akan menciptakan hukum sendiri, dan itu bukan hal yang kita kehendaki," ucapnya.