Ahad 01 Jan 2017 07:41 WIB

Fadli: Rencana Pemerintah Pantau Medsos Dapat Ancam Demokrasi

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Antara
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon menilai rakyat Indonesia telah dewasa dalam berdemokrasi. Oleh karena itu, ia menilai rencana pemerintah memantau perbincangan berbagai aplikasi perpesanan di berbagai platform media sosial dapat mengancam demokrasi.

"Padahal hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh konstitusi," ucap Wakil Ketua DPR itu, Sabtu (31/12).

Fadli menilai, pemerintah mungkin telah keliru dalam membedakan antara keamanan negara, keamanan rezim, serta keamanan sosial. Padahal sebenarnya masyarakat telah kian dewasa dalam berdemokrasi.

"Ini bisa dilihat pada aksi 411 dan 212, jutaan orang bisa berdemonstrasi dengan damai dan tidak merusak. Padahal isu yang mereka angkat adalah isu penistaan agama, yang lima belas atau dua puluh lima tahun lalu pasti memancing reaksi anarkis," ujarnya, Sabtu (31/12).

Ia melanjutkan, sikap masyarakat yang lebih memilih penyelesaian melalui jalur hukum daripada melakukan aksi kekerasan, itu adalah sebuah kemajuan. Meskipun demikian, aksi massa yang melibatkan jutaan orang itu sebenarnya tidak perlu terjadi, apabila saja sebelumnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu dan tebang pilih.

Itu sebabnya, penegakkan hukum tidak boleh diintervensi oleh kekuasaan. "Jika hukum menjadi alat politik dan kekuasaan, masyarakat akan menciptakan hukum sendiri, dan itu bukan hal yang kita kehendaki," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement