REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Istri Calon Wali Kota Tasik Dicky Candra, Rani Permata, curhat ketika mengalami penolakan oleh warga saat mengisi acara tausyiah di sebuah masjid di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Ternyata penolakan itu pun bukan yang pertama kali terjadi.
Tim advokasi pasangan Dicky Candra-Denny Romdony, Ecep Jamaludin menilai, penolakan terjadi karena suami Rani adalah calon Wali Kota yang ikut Pilkada Februari nanti. Dicky malah akan melawan dua calon wali kota pejawat. Ia menyebut penolakan terhadap Rani paling baru terjadi pada Jumat 30 Desember siang. Bahkan menurutnya, penolakan diikuti oleh pengancaman ketika ingin mengisi acara keagamaan di sebuah masjid di Cicariang, Kecamatan Kawalu.
"Padahal, Rani diundang oleh ibu-ibu majelis taklim di Cicariang untuk mengisi tausyiah. Tapi pada Jumat siang, dia mendapat kabar bahwa ada sekelompok warga yang menolak Rani ceramah di lingkungannya. Bahkan, warga yang menolak tersebut memaki warga yang mengundang Rani untuk ceramah," katanya pada wartawan.
Kata dia, pelaku penolakan sampai mengeluarkan kata-kata kasar pada warga pengundang Rani atas nama Muni. Akibat tindakan itu, Muni pun menangis, terlebih sempat dimarahi di depan umum.
"Kamu berani-beraninya ngundang si Rani ke sini. Jika si Rani sampai datang, kamu perang dengan saya," ujarnya mencontohkan ancaman pelaku ke Muni.
Terlebih, penolakan terhadap Rani ternyata bukanlah yang pertama kali. Ia menjelaskan, Rani pernah tiga kali ditolak ketika ingin mengisi tausyiah di daerah Paseh dan Yudanagara.
Tim advokasi Dicky-Denny berencana melaporkan kasus penolakan ini ke Polisi dan Panwaslu. Menurutnya, pelaku melanggar Pasal 175 mengenai menghalang-halangi seseorang untuk melakukan pertemuan keagamaan. Selain itu, pihaknya telah mempunyai sejumlah saksi atas kejadian tersebut.
"Kami akan Lapor ke Panwaslu terkait pelanggaran pidana pemilunya, kami ada saksi dari RW setempat, Ibu Muni dan ibu-ibu pengajian," ucapnya.