Ahad 01 Jan 2017 20:32 WIB

Kapal Terbakar, Dishub DKI Diminta Perhatikan Transportasi Laut

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).
Foto: Antara
Petugas gabungan mengevakuasi korban yang terbakar di dalam kapal motor Zahro Express di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D Fraksi Golkar, Ruddin Akbar Lubis mengatakan sebelum peristiwa terbakarnya Kecelakaan Kapal Zahro Express, DPRD sudah sering meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya fokus pada perhubungan darat saja. Namun, pemerintah diminta juga fokus ke perhubungan atau transportasi laut yang berkembang sangat pesat di DKI Jakarta,

“Jadi sebenarnya Dishub sebagaimana sudah sering kami sampaikan jangan hanya fokus darat saja. Karena di DKI ada transportasi laut berkembang dengan pesat,” katanya, Ahad (1/1).

Ruddin menambahkan sebelum di Peraturan Daerah (Perda) sebaiknya ada Peraturan Gubernur tentang tranportasi laut. Selain tata kelola tranportasi laut, kata Ruddin, sebaiknya juga ada Pergub yang mengatur tata kelola pariwisata di Kepulauan Seribu.

“Dengan tidak ada peraturan ini Dishub terkesan, urusan perhubungan laut di DKI jadinya abu-abu. Jadi nggak jelas penanganannya. Kalau ada aturan dua tadi tentu Dishub akan lebih serius mengelola transportasi laut,” kata Ruddin.