Ahad 01 Jan 2017 23:35 WIB

Golkar Minta Ada Pembenahan Manajemen Angkutan Pulau Seribu

Petugas berada di sekitar kantong jenazah korban kebakaran kapal motor Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Petugas berada di sekitar kantong jenazah korban kebakaran kapal motor Zahro Express di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD Golkar DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membenahi manajemen angkutan di Pulau Seribu setelah kejadian terbakarnya kapal wisata Zahro Express di perairan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu, Ahad (1/1). Diketahui, kapal angkutan penumpang Zahro Express tujuan Pulau Tidung terbakar, Ahad (1/1) sekitar pukul 08.45 WIB.

"Bongkar dan bedah manajemen Dishub DKI terkait dengan angkutan Pulau Seribu, kemudian dijadikan acuan melakukan pembenahan secara menyeluruh," kata Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi.

Berdasarkan informasi sementara yang didapatnya, ada kejanggalan manajemen atas kapal wisata tersebut karena dalam manifes penumpang hanya terdapat 100 nama, sementara penumpang yang ada di kapal 240 orang. Atas musibah dan kejanggalan tersebut, Fayakhun menginstruksikan langsung kepada DPRD Partai Golkar DKI Jakarta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengusut dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap musibah tersebut.

"Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Partai Golkar harus mampu secara cerdas berdiri paling depan untuk terlibat aktif dalam merombak dan membenahi Dishub," ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD DKI Jakarta Judhistira Hermawan mengatakan bahwa pihaknya akan datang langsung ke Rumah Sakit untuk mengunjungi korban selamat dan memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang maksimal. "Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban yang meninggal dipenuhi oleh pemerintah dan pihak kapal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ujar Judhistira.

Ia mengatakan bahwa FPG pada hari Senin (2/1) akan melakukan investigasi awal terhadap pihak-pihak terkait, seperti Syahbandar, Dinas Perhubungan cq UPT Pelabuhan Muara Angke dan pemilik kapal atas kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran di bidang pelayaran. Judhistira menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah investigatif untuk mengusut penyebab serta pelanggaran-pelanggaran dalam hal kelalaian dan kelengahan beroperasi kapal wisata tersebut.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement