Senin 02 Jan 2017 06:48 WIB

Tim Pemenangan Agus-Sylvi Bantah Tersangka Makar Jadi Anggota Tim

Red: Bilal Ramadhan
 Pasangan Calon (pasalon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus H. Yudhoyono- Sylviana Murni menunjukan nomor urut saay rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, Selasa (25/10) malam. (Republika/Prayogi
Pasangan Calon (pasalon) Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus H. Yudhoyono- Sylviana Murni menunjukan nomor urut saay rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jakarta, Selasa (25/10) malam. (Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Nachrowi Ramli, mengatakan tersangka dugaan makar Jamran bukan anggota tim pemenangan.

"Tidak benar jika Jamran disebut sebagai anggota tim kampanye dari pasangan calon nomor satu," ujar dia dalam konferensi pers di posko pemenangan di Jakarta, Ahad (1/1) malam.

Nama Jamran, tutur dia, tidak ada dalam surat tentang daftar nama tim kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang ditandatangani Agus Harimurti untuk KPU DKI. Jamran yang melakukan ujaran kebencian di media sosial merupakan anggota salah satu tim relawan dan jabatannya hanya anggota biasa, bukan ketua maupun sekretaris.

Menurut dia, adanya isu Jamran merupakan tim pemenangan Agus-Sylvi sangat merugikan, provokatif, dan cenderung menyerang tim pemenangan. "Terkait kasus ini kami mengingatkan tim relawan agar tidak terpancing isu yang merugikan dan provokatif," tutur Nachrowi.