REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberhentikan syahbandar yang bertugas di Pelabuhan Kaliadem, Jakarta Utara. Pemberhentian itu menyusul insiden kebakaran Kapal Zahro Express yang menelan puluhan korban, Ahad (1/1) kemarin.
"Kami sudah membebastugaskan syahbandar Pelabuhan Kaliadem. Tapi kami tetap akan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan, sejauh apa SOP yang ada dijalankan di lapangan," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).
Dia menuturkan, penyebab pasti kecelakaan kapal tersebut masih diteliti oleh para petugas dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Budi pun enggan membuat kesimpulan terkait dugaan adanya permainan antara pengelola Kapal Zahro Express dan syahbandar Pelabuhan Kaliadem.
"Paling tidak, peristiwa ini adalah sebuah kecelakaan. Mengenai adanya permainan atau tidak, kami akan melakukan klarifikasi lebih lanjut nanti," ucapnya.
Selain membebastugaskan syahbandar Kaliadem, kata Budi, Kemenhub juga bakal memberikan peringatan kepada pemilik kapal Zahro Express. Menurut dia, sanksi terhadap nahkoda kapal dan syahbandar Kaliadem baru dapat ditentukan setelah proses evaluasi oleh KNKT rampung. "Jika ternyata nanti ditemukan adanya dugaan unsur pidana, pengelola kapal tentunya bisa dijerat pidana," kata Budi.
Kapal Zahro Express sebelumnya dilaporkan terbakar di perairan Teluk Jakarta, Ahad (1/1) pukul 09.00 WIB. Insiden terjadi tatkala kapal itu sedang dalam perjalanan mengangkut ratusan wisatawan dari Pelabuhan Kaliadem Jakarta Utara menuju Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu. Kebakaran tersebut menewaskan 23 orang dan melukai puluhan penumpang lainnya.