REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga warga binaan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas ll B Tanjung Pura, Langkat, Sumatra Utara. Mereka kabur dengan cara memanjat dan melompati tembok Lapas.
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Josua Ginting mengatakan, ketiga napi tersebut kabur pada Ahad (1/1) sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiganya, yakni Defri Hamdani (32), Oka Ridwan alias Iwan (36) dan Sutomo (33).
"Mereka merupakan warga binaan kasus narkoba, yang sedang menjalani hukuman," kata Josua, Senin (2/1).
Defri Hamdani merupakan warga Beras Basah, Pangkalan Susu, Langkat. Dia merupakan narapidana yang telah divonis empat tahun enam bulan penjara. Sementara Oka Ridwan alias Iwan, warga Neubok Badeuk, Tangse, Pidie, Aceh dan Sutomo, warga Selotong, Secanggang, Langkat berstatus tahanan.
Josua menjelaskan, ketiga napi tersebut melarikan diri setelah memanfaatkan kondisi rutan yang sedang direnovasi. Mereka menggunakan balok kayu sisa renovasi untuk memanjat tembok tinggi dan kabur dari rutan tersebut.
"Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan kayu," ujar dia.
Saat ini, pihak Rutan Tanjung Pura telah berkoordinasi dengan Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura untuk memburu ketiganya. Foto para wargabinaan itu pun telah disebar dan ditempel di sejumlah tempat umum.
"Sudah kami kordinasikan dan tengah dilakukan pengejaran bersama pihak kepolisian," kata Josua.