Senin 02 Jan 2017 19:49 WIB

Pemprov DKI Jakarta Fokus Penanganan Korban Zahro Express

Red: Bayu Hermawan
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapal motor Zahro Express yang terbakar dibawa di dermaga Muara Angke, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih fokus pada penanganan korban kecelakaan Kapal Zahro Express, baik yang selamat maupun yang meninggal dalam insiden tersebut.

"Yang menyediakan transportasi bukan pemerintah daerah, tetapi Kementerian Perhubungan. Fokus kami penanganan korban," ujar Plt Gubernur DKI Sumarsono di Jakarta, Senin (2/1).

Penanganan yang dimaksud adalah memastikan asuransi dibayar untuk korban yang meninggal serta pembebasan biaya untuk korban yang masih dirawat. Selain itu, santunan untuk para korban, temasuk yang belum teridentifikasi di RS Polri Sukanto,Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pria yang akrab disapa Soni itu berjanji, Pemprov DKI Jakarta akan memastikan semua santunan diberkan kepada para korban. "Semua akan ditanggung, yang penting memperoleh identitas siapa meninggal dan hilang dulu," katanya.